Jakarta - Berbuka puasa bagi hampir semua umat muslim menjadi sata yang tepat untuk dihabiskan bersama keluarga dan orang terdekat. Kebiasaan ngabuburit pun semakin populer. Lalu, apa makna ngabuburit sebenarnya dan seperti apa menyikapinya?
Ngabuburit berasal dari kata dasar 'burit' yang dalam Bahasa Sunda berarti 'sore'. Istilah ini khas bulan Ramadan. Dengan demikian, 'ngabuburit' diartikan 'menunggu azan magrib di sore hari'.
Ngabuburit banyak dilakukan terutama oleh anak-anak muda. Mereka bepergian setelah waktu asar, biasanya bersama pasangan atau teman-teman, ke pusat keramaian seperti alun-alun atau pusat perbelanjaan. Di sana mereka mencuci mata dan mencari makanan untuk berbuka puasa. Jalanan dan tempat-tempat tersebutpun jadi padat karenanya.
Anggota Komisi Fatwa MUI Dr. KH. Abd. Rahman Dahlan, MA, menilai perbuatan ini membuang waktu tanpa nilai ibadah. "Hal semacam itu dapat dikategorikan perbuatan tidak halal. Jelas merusak nilai ibadah puasa," tegasnya.
Selain ngabuburit, kegiatan yang ia nilai juga menyia-nyiakan waktu adalah bergadang menonton televisi, terutama saat musim Piala Dunia seperti sekarang.
"Padahal waktu yang sangat berharga tersebut sangat baik untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan salat malam, berzikir, berdoa, serta membaca dan merenungkan makna Al quran," ujar Rahman seperti dimuat di situs LPPOM MUI.
Ia mengutip surat Al-Mu'minuun ayat 1-3 yang berbunyi: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna."
Ada pula hadis yang berisi: "Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga." (HR Ahmad)
"Hidup manusia adalah kesempatan sangat berharga yang tak akan pernah kembali. Karena itu, setiap waktu harus diisi kebaikan. Terutama di bulan Ramadan seperti ini," himbau pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Besar Al-Washliyah ini.
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar